Surat
dinas adalah surat yang dikeluarkan oleh lembaga atau instansi untuk diberikan
kepada lembaga atau instansi lain atau perorangan.
Ciri-ciri
surat dinas :
1.
Menggunakan kop surat instansi terkait
2.
Menggunakan nomor, lampiran, dan perihal
3.
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
4.
Menggunakan bahasa baku
5.
Menggunakan cap atau stempel instansi
6.
Penulisan surat mengikuti format tertentu
Jenis-jenis
surat dinas :
1.
Surat permohonan
2.
Surat undangan
3.
Surat edaran
4.
Surat panggilan
5.
Surat keterangan
Fungsi
surat dinas :
1.
Sebagai bukti tertulis
2.
Sebagai alat pengingat
3.
Sebagai bukti sejarah
4.
Sebagai pedoman kerja
5.
Sebagai duta atau wakil penulis
Sistematika
dan unsure surat dinas
1.
Kepala surat
2.
Tanggal penulisan surat
3.
Nomor, lampiran dan perihal
4.
Alamat pembuat surat
5.
Salam pembuka
6.
Isi surat
7.
Salam penutup
8.
Nama pengirim
9.
Tembusan
10.
Inisial (Bila ada)
No comments:
Post a Comment